Ini beberapa ruas jalan yang ditutup oleh satlantas polresta pontianak kota terkait PPKM yang ada di kota pontianak

 


 Pontianak-Pemerintah Kota Pontianak bersama pihak terkait lainnya terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM). Terkait PPKM, petugas gabungan polda kalbar dan polresta pontianak melakukan penyekatan beberapa ruas jalan.


Penyekatan ruas jalan diungkapkan kepala satuan lalu lintas polresta pontianak kota Kompol Rio Sigal Hasibuan, SH, Si.K,.,  kepada media sabtu (03/7), dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlanjut sampai pukul 23.00 wib.
 
Diantara ruas jalan yang disekat, yakni dimulai dari simpang parit nanas kecamatan pontianak utara, lalu di simpang tanjung raya pontianak timur kemudian jalan tanjung pura,jalan gajah mada,jalan achmad yani ,jalan reformasi kecamatan pontianak selatan dan tenggara lalu di jalan danau sentarum pontianak kota dan jalan re martadinata kecamatan pontianak barat.

Disampaikanoleh Kompol Rio Sigal, penyekatan dilakukan guna membatasi aktivitas masyarakat dalam upaya memutus penyebaran virus corona. mengingat pontianak berada di zona merah terang nya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sat lantas Polresta pontianak kota Polda kalbar melaksanakan pengawalan dan pengamanan vaksin

mencegah gangguan kamtibmas maupun tindak pidana Satlantas Polresta pontianak kota melaksanakan patroli rutin

kenaikan pangkat pengabdian kepada personelnya TMT 1 januari 2022 polresta pontianak kota